patung yesus pea tolong |
Perkara Pembangunan Patung Yesus Dengan Dana sebesar Rp 6,2 miliar
METROSIANTAR.com,
TARUTUNG – Polres Taput menggelar perkara dua kasus dugaan korupsi yang terjadi
di lingkungan Pemkab Taput, Kamis (15/1). Yakni, dugaan korupsi pipa tranmisi
PDAM Mual Natio berbiaya Rp1,4 miliar dari APBD Taput tahun 2013 dan dugaan
korupsi pembangunan patung Yesus dengan biaya Rp6,2 miliar dari APBD Taput
2013.
Kasubag
Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan soal gelar perkara kedua
kasus dugaan korupsi tersebut. Dia menjelaskan bahwa gelar perkara itu
dilakukan untuk mengetahui
perkembangannya dan untuk membina fungsi satuan. Hanya saja Baringbing mengaku
belum mengetahui hasil dari gelar perkara tersebut. “Iya,
kemarin ada gelar perkara terhadap sejumlah kasus yang kami tangani. Dua kasus
diantaranya adalah tindak pidana korupsi. Tapi saya belum tahu hasilnya. Kami
melaksanakan gelar untuk melihat hasil atau progres terhadap perkembangan kasus
tipikor yang tingani. Kita lihat kemajuannya seperti apa,” ujar Baringbing.
Ia
mengutarakan hingga saat ini proses penyidikan terhadap kedua kasus tindak
pidana korupsi tersebut masih tetap berjalan. Namun untuk masuk tahap
pemberkasan dan penetapan tersangka, masih menunggu hasil audit resmi BPK. “Kami masih
menunggu penghitungan detail atas data BPK. Untuk nanti melengkapi berkas atas
kasus ini, sehingga proses saat ini masih dipenyidikan, jadi jangan ada
anggapan kasus itu kami endapkan” tegas Baringbing. Dia mengatakan salah satu
unsur yang harus terpenuhi dalam penyidikan satu kasus dugaan korupsi adalah
adanya kerugian negara.
Menurut dia,
kasus ini sudah dilidik sejak April 2014 lalu. Diketahui, dalam perkara
pemasangan pipa transimis PDAM Mual Natio Tarutung berbiaya R 1,4 miliar.
Beberapa saksi telah diperiksa mulai dari Ketua Panitia Lelang berinisial
berisinial DP, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berisinial NTH, Pejabat pembuat
Komitmen (PPK) berinisial MS kemudian
rekanannya bermarga Lumbantobing.
Demikian
juga halnya dalam perkara pembangunan patung Yesus dengan pagu dana sebesar Rp
6,2 miliar. KPA, PPK dan rekanan yang mengerjakan sudah dimintai keterangan.
Dalam kedua kasus korupsi itu, pihaknya menduga ada penyelewengan dana yang
mengakibatkan kerugian terhadap Negara berdasarkan laporan dari masyarakat
Perkara Pembangunan Patung Yesus Dengan Dana sebesar Rp 6,2 miliar
METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Polres Taput menggelar perkara dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Taput, Kamis (15/1). Yakni, dugaan korupsi pipa tranmisi PDAM Mual Natio berbiaya Rp1,4 miliar dari APBD Taput tahun 2013 dan dugaan korupsi pembangunan patung Yesus dengan biaya Rp6,2 miliar dari APBD Taput 2013.
EmoticonEmoticon