26 November 2016

Dugaan Korupsi Pembangunan Patung Yesus di Pea Tolong Kecamatan Siatas Barita

patung yesus pea tolong

Perkara Pembangunan Patung Yesus Dengan Dana sebesar Rp 6,2 miliar


METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Polres Taput menggelar perkara dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Taput, Kamis (15/1). Yakni, dugaan korupsi pipa tranmisi PDAM Mual Natio berbiaya Rp1,4 miliar dari APBD Taput tahun 2013 dan dugaan korupsi pembangunan patung Yesus dengan biaya Rp6,2 miliar dari APBD Taput 2013.

Kasubag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan soal gelar perkara kedua kasus dugaan korupsi tersebut. Dia menjelaskan bahwa gelar perkara itu dilakukan untuk  mengetahui perkembangannya dan untuk membina fungsi satuan. Hanya saja Baringbing mengaku belum mengetahui hasil dari gelar perkara tersebut. “Iya, kemarin ada gelar perkara terhadap sejumlah kasus yang kami tangani. Dua kasus diantaranya adalah tindak pidana korupsi. Tapi saya belum tahu hasilnya. Kami melaksanakan gelar untuk melihat hasil atau progres terhadap perkembangan kasus tipikor yang tingani. Kita lihat kemajuannya seperti apa,” ujar Baringbing.

Ia mengutarakan hingga saat ini proses penyidikan terhadap kedua kasus tindak pidana korupsi tersebut masih tetap berjalan. Namun untuk masuk tahap pemberkasan dan penetapan tersangka, masih menunggu hasil audit resmi BPK. “Kami masih menunggu penghitungan detail atas data BPK. Untuk nanti melengkapi berkas atas kasus ini, sehingga proses saat ini masih dipenyidikan, jadi jangan ada anggapan kasus itu kami endapkan” tegas Baringbing. Dia mengatakan salah satu unsur yang harus terpenuhi dalam penyidikan satu kasus dugaan korupsi adalah adanya kerugian negara.

Menurut dia, kasus ini sudah dilidik sejak April 2014 lalu. Diketahui, dalam perkara pemasangan pipa transimis PDAM Mual Natio Tarutung berbiaya R 1,4 miliar. Beberapa saksi telah diperiksa mulai dari Ketua Panitia Lelang berinisial berisinial DP, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berisinial NTH, Pejabat pembuat Komitmen (PPK)  berinisial MS kemudian rekanannya bermarga Lumbantobing.

Demikian juga halnya dalam perkara pembangunan patung Yesus dengan pagu dana sebesar Rp 6,2 miliar. KPA, PPK dan rekanan yang mengerjakan sudah dimintai keterangan. Dalam kedua kasus korupsi itu, pihaknya menduga ada penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara berdasarkan laporan dari masyarakat

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon