Ulos Pada Acara Pernikahan Batak Toba
Kain
ulos memiliki beberapa jenis sesuai maknanya masing-masing. Kapan diberikan,
kepada siapa diberikan dan dalam upacara apa diberikan menjadi hal yang penting
dipertimbangkan dalam menggunakan kain ulos. Pada acara pernikahan ada 2 jenis
kain ulos yang digunakan, yaitu ulos ragidup dan ragi hotang. Kedua ulos
digunakan sebagai lambang restu dan harapan dari para keluarga.
Proses
pemberiannya juga dibagi menjadi beberapa tahapan. Pada tahap yang pertama
dikenal dengan istilah ulos namarhodoan, Ulos diberikan dari pihak perempuan
kepada pihak laki-laki. Sedangkan tahap kedua yang dikenal dengan istilah ulos
holong diberikan oleh kedua keluarga kepada kedua pengantin.
Berikut pemberian ulos pada acara
pernikahan adat batak toba:
Ulos pansamot: diberikan
oleh orang tua pengantin perempuan kepada orang tua pengantin laki-laki.
Ulos pamarai: diberikan
oleh kakak atau adik laki-laki dari ayah pengantin perempuan kepada kakak atau
adik laki-laki dari ayah pengantin laki-laki.
Ulos sihunti
ampang:
diberikan oleh saudara perempuan yang sudah menikah/ tante dari pengantin
perempuan kepada saudara perempuan yang sudah menikah/ tante dari pengantin
laki-laki.
Ulos
simolohan:
diberikan oleh saudara laki-laki yang sudah menikah/ om dari pengantin
perempuan kepada saudara laki-laki yang sudah menikah/ om dari pengantin
laki-laki.
Ulos tu
ompungna:
diberikan oleh salah seorang keturunan ayah/ ompung bersaudara dari ayah
pengantin perempuan kepada salah seorang keturunan ayah/ ompung bersaudara dari
ayah pengantin laki-laki.
Ulos todoan: diberikan
oleh salah seorang keturunan ompung/ ompung bersaudara dari ayah pengantin
perempuan kepada salah seorang keturunan ompung/ ompung bersaudara dari ayah
pengantin laki-laki.
Ulos parorot: diberikan
oleh salah satu tante dari pengantin/ ayah pengantin perempuan kepada salah
satu tante dari pengantin/ ayah pengantin laki-laki
Ulos hela: diberikan
oleh orang tua pengantin perempuan kepada kedua pengantin
EmoticonEmoticon